Lembaga Pendidikan Tingkat Madrasah Tsanawiyah
082371778343

PROGRAM KERJA KEPALA TATA USAHA

A.Dasar Pemikiran

Tahun Ajaran 2025/2026 dilewati dengan hasil yang cukup baik dibidang Ketatausahaan. Walaupun segala sesuatunya masih banyak kekurangan. Sesuai dengan Undang-Undang Sisdiknas Nomor  20 Tahun 2003 mengamanatkan bahwa : Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat bangsa dan negara.

Untuk mencapai tujuan kelembagaan di atas, maka perlu ditunjang dengan pelayanan administrasi Madrasah yang teratur, terncana dan berkesinambungan. Sehingga dengan pelayanan administrasi yang baik akan dapat menunjang keberhasilan proses pembelajaran sesuai dengan yang diharapkan.

Sejalan dengan hal tersebut maka Tata Usaha telah menyiapkan komponen yang tidak terpisahkan dalam kelembagaan Madrasah dam ditunutut untuk mewujudkan untuk mewujudkan suatu program Tata Usaha yang mandiri yang betul-betul dalam realisasi kerjanya dapat menunjang keberhasilan dalam mencapai tujuan lembaga yang dimaksud.

Program kerja ini diharapkan dalam setiap langkah kegiatan yang dilaksanakan dapat menunjang usaha peningkatan mutu pendidikan.

Penyusunan Program Kerja Bidang ketatausahaan merupakan upaya penting dan strategis, sebab bidang Tata Usaha secara langsung maupun tidak langsung terkait dengan proses pendidikan ( pembelajaran ) sebagai bagian terpenting dari keberadaan suatu Madrasah. 

Maksud disusunnya Program Kerja ini adalah diharapkan dapat bermanfaat antara :

  1. Memberikan arah kepada semua pihak yang terlibat dalam kegiatan pendidikan agar dapat memanfaatkan setiap dana dan daya yang tersedia untuk menunjang tercapainya mutu pendidikan.
  2. Terselenggaranya administrasi kesiswaan yang tertib dan teratur sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  3. Meningkatkan layanan Tata Usaha dalam penyelesaian hak-hak pegawai dengan pengadministrasian yang teratur.
  4. Meningkatakn layanan Tata Usaha.
  5. Terselenggaranya administrasi keuangan yang tertib dan teratur sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  6. Terselenggaranya administrasi inventaris Madrasah dengan baik.
  7. Terpeliharanya gedung Madrasah dan perlengkapannya sehingga tercipta lingkungan pendidikan yang nyaman
  8. Terselenggaranya pengadminitrasian surat menyurat yang teratur berdasarkan ketentuan yang berlaku.

 B. Landasan Hukum

Sebagai landasan operasional dalam penyusunan Program Kerja Bidang Ketatausahaan di MTs. MA Landbaw adalah :

  1. Undang-undang Nomor  20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  1. Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2000 tentang Program Pengembangan Pendidikan Nasional tahun 2000-2004.
  2. Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 087/U/2002, Tanggal 19 April 2001 tentang Penyusunan Standar Peningkatan Mutu Pendidikan
  3. Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 087/U/2002, Tanggal 04 Juni 2002 Tentang Akreditasi Madrasah.
  4. Permendiknas Nomor 24 Tahun 2008 tentang Standar Administrasi Madrasah..
  5. Peraturan menteri Agama No. 90 Tahun 2003 tentang penyelanggaraan Madrasah
  6. Peraturan Menteri Agama No. 33 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama.

C.Tujuan dan Sasaran Program

Program Kerja Bidang ketatausahaan ini disusun dengan tujuan :

  1. Untuk menjabarkan kegiatan pokok dan acuan dalam penyelenggaraan ketatausahaan di MA Landbaw Tahun 2024/2025
  2. Sebagai pedoman kerja bagi kepala Madrasah yang didelegasikan kepada Urusan Tata Usaha dalam menjabarkan pelaksanaan kegiatan ;
  3. Untuk menentukan arah yang jelas dalam melaksanakan berbagai kegiatan Tata Usaha ;
  4. Agar kegiatan penyelenggaraan Tata Usaha Tahun Pelajaran 2024/2025 lebih terarah, terencana, tertib dan lancar ;
  5. Untuk meningkatkan mutu Madrasah terutama di bidang tertib admninistrasi ;
  6. Agar kegiatan Tata Usahadapat terlaksana secara efektif dan efisien ;

Sasaran Program Kerja Bidang Ketatausahaan meliputi  :

  1. Adminstrasi Kesiswaan
  2. Ketenagaan
  3. Inventaris
  4. Pemelihraan gedung
  5. Keuangan
  6. Surat menyurat

A.Struktur Organisasi

B.Keadaan Pegawai  / Tenaga kependidikan

MTs. MA Landbaw dengan jumlah 23 kelas dan meliputi :

  1. 18 Ruang Kelas Belajar
  2. 1 Kantor Guru
  3. 1 Kantor Kepala Madrasah, Bendahara, dan ruang TU
  4. 1 Ruanag Perpustakaan
  5. 1 Ruang BK
  6. 1 Ruang UKS

memiliki Karyawan sesuai kebutuhan dengan rincian sebagai berikut :

Kepala Tata Usaha                       =  1 orang

Staf Tata Usaha Laki-Laki           =  1 orang

Staf Tata Usaha Perempuan         =  2 orang

Pegawai Perpustakaan                 =  1 orang

Pegawai Kebersihan                     =  2 orang

Penjaga / Satpam Madrasah         =  1 orang 

Jumlah Semua                              =  8 orang                                                                                                                                             

C.Pembagian Tugas

Gedung MTs. MA Landbaw terletak di Jalan Gaharu Dusun 3 Pekon Landbaw Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus 35378 Untuk memperlancar segala urusan admisntrasi Madrasah, Pegawai pun dibagi menjadi dua dengan uraian tugas sebagai berikut

Uraian Tugas Tata Usaha 

  1. KEPALA URUSAN TATA USAHA 

Kepala Urusan Tata Usaha bertugas:

  1. Mengkoordinasikan semua kegiatan pelaksanaan administrasi mulai dari
    • Persiapan
    • Pelaksanaan
    • Evaluasi
  2. Merencanakan kegiatan administrasi
  3. Mengawasi pelaksanaan kegiatan administrasi
  4. Memotivasi pelaksanaan kegiatan administrasi
  5. Melaksanakan evaluasi atas pelaksanaan administrasi
  6. Memberi laporan kepada Kepala Madrasah atas pelaksanaan administrasi

URUSAN KEUANGAN 

Urusan Keuangan bertugas:

  1. Merencanakan pengelolaan dana
  2. Melaksanakan pengelolaan dana sesuai dengan rencana atas pengetahuan Kepala Madrasah
  3. Membuat laporan pengelolaan dana sesuai dengan aturan yang ada
  4. Membuat catatan khusus atas volume pengelolaan dana

URUSAN KESISWAAN 

Urusan Kesiswaan bertugas:

  1. Menyusun Program Kerja
  2. Menyiapkan / melaksanakan data siswa
    • Jumlah Siswa
    • Jumlah tiap kelas
    • Jumlah kelamin
  3. Prestasi siswa yang meliputi:
  • Olahraga
    • Akademis
    • Seni
  1. Buku Induk
  2. Buku Klaper
  3. Buku Legger yang meliputi:

Buku Nilai

Buku Mutasi

Buku Keperluan Siswa

URUSAN KEPEGAWAIAN 

Urusan Kepegawaian Bertugas:

  1. Menyiapkan data guru dan pegawai
  2. Mendata kondisi guru dan pegawai meliputi :
  3. Menyiapkan / mengisi:
  • Buku data guru dan pegawai
  • Buku mutasi guru dan pegawai
  • Buku induk pegawai
  • Kartu cuti pegawai
  • Uraian tugas guru dan pegawai
  • Kartu Pegawai
  1. Menyiapkan dan menyimpan daftar hadir guru dan pegawai

URUSAN INVENTARIS / PERLENGKAPAN

Urusan Inventaris bertugas:

  1. Mendata semua sarana Madrasah
  2. Merencanakan pengadaan sarana
  3. Merencanakan dan mengadakan perawatan sarana
  4. Melaporkan keadaan sarana Madrasah pada setiap triwulan
  5. Membuat daftar/mengisi buku yang dierlukan untuk inventaris

PERPUSTAKAAN 

Urusan Perpustakaan bertugas:

  1. Menyusun rencana kebutuhan perpustakaan
  2. Menyiapkan format-format
  3. Menyiapkan buku administrasi perpustakaan
  4. Membantu Pustakawan dalam peminjaman dan pengembalian buku
  5. Membuat laporan

CARAKA / SATPAM / PENJAGA 

Urusan Caraka / Satpam / Penjaga bertugas:

  1. Membersihkan ruangan
  2. Menyediakan air minum pegawai
  3. Mengunci pintu dan jendela setiap ruangan
  4. Memelihara tanaman Madrasah
  5. Memelihara kebun Madrasah
  6. Menggandakan surat
  7. surat yang menggunakan mesin stensil
  8. Memperbaiki mebelair
  9. Menjaga ketertiban Madrasah
  10. Menjaga piket malam
  11. Melayani keluar masuk melalui pintu gerbang
  • Mengawasi kendaraan di tempat parkir